Minggu, Mei 3, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tak Satu pun Mengaku Nakhoda Kapal Ikan Malaysia

redaksi
26 Juni 2019
Kategori : Berita
0
Tak Satu pun Mengaku Nakhoda Kapal Ikan Malaysia

FOTO: KKP

Jakarta – Setelah Kapal Pengawas Orca 02 menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) KM PKFB 1802 asal Malaysia, pemeriksaan pendalaman dilakukan penyidik. Namun, tak satu pun awak kapal yang mengaku sebagai nakhoda kapal.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal dengan nama KM PKFB 1802 asal Malaysia dan diawaki oleh 5 orang berkewarganegaraan Myanmar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman.

Kapal ikan ilegal ini ditangkap pada Jumat (21/6) di wilayah perairan Selat Malaka. Kapal yang ditangkap di wilayah yang belum disepakati batas-batasnya oleh Indonesia dan Malaysia tersebut, selanjutnya dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau.

Dalam proses penangkapan tersebut, KP Orca 02 melakukan proses penghentian dan pemeriksaan kapal yang meliputi pemeriksaan dokumen kapal, muatan, termasuk jumlah dan identitas awak kapalnya.

Menurut Agus, hal tersebut dimungkinkan mereka menyadari bahwa apabila diketahui sebagai nakhoda kapal, maka akan ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani proses hukum di Indonesia.

Agus mengatakan, sebagaimana peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, dalam proses hukum kapal-kapal pelaku illegal fishing yang ditetapkan tersangka adalah nakhoda dan/atau Kepala Kamar Mesin (KKM). Awak kapal lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka (non justisia) dan akan dipulangkan ke negara asalnya.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: illegal fishingkapal berbendera MalaysiaKKP
Bagikan16Tweet1KirimKirim
Previous Post

31 Kapal Perintis Beroperasi di Maluku dan Maluku Utara

Next Post

Pentingnya Kesehatan Ikan Melalui Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina

Postingan Terkait

2024 Tahun Terpanas, Bagaimana di Tahun 2025?

Dinamika Atmosfer: Suhu Panas dan Hujan Tidak Merata

3 Mei 2026
Suhu Panas Menyerang Indonesia

Heatstroke Akibat Suhu Panas Dapat Menyerang Jantung

3 Mei 2026

Serangan Online Terhadap Jurnalis Perempuan Berdampak pada Kesehatan Mental

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kekerasan Daring Terhadap Jurnalis Perempuan Meningkat

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

Next Post
Pentingnya Kesehatan Ikan Melalui Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina

Pentingnya Kesehatan Ikan Melalui Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina

Komentar tentang post

TERBARU

Dinamika Atmosfer: Suhu Panas dan Hujan Tidak Merata

Heatstroke Akibat Suhu Panas Dapat Menyerang Jantung

Serangan Online Terhadap Jurnalis Perempuan Berdampak pada Kesehatan Mental

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kekerasan Daring Terhadap Jurnalis Perempuan Meningkat

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

AmsiNews

REKOMENDASI

Sekjen WMO: Tahun 2024 Mungkin Akan Lebih Panas dan Ekstrem

Tanah Longsor Mengubur 2.000 Orang di Papua Nugini

Restorasi Sungai dan Lahan Basah Diluncurkan pada Konferensi Air PBB

Gunung Lewotobi Laki-laki di Pulau Flores Status Awas

Dompet Dhuafa Distribusi Hewan Kurban di Perbatasan

Alumni Ilmu Kelautan Unsrat Bahas Kurikulum Berbasis Revolusi Industri 4.0

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.