Walaupun ada banyak pintu untuk bekerja di kapal ikan luar negeri, mayoritas awak kapal perikanan berangkat lewat jalur ilegal. Ini problem besar selanjutnya sebab pemerintah tidak punya data pasti berapa banyak awak kapal perikanan di negara tempat bekerja.
”Keberadaan dan aktvitas mereka terungkap jika ada kasus seperti kejadian di Korea Selatan,” kata Abdi.
Koordinator Progran dan Advokasi, DFW-Indonesia untuk SAFE Seas Project Muhammad Arifuddin menyarankan agar pemerintah Indonesia untuk ikut melakukan edukasi kepada calon awak kapal perikanan yang akan bekerja di luar negeri.
“Pemberian informasi tentang syarat-syarat dan kondisi bekerja di kapal ikan perlu disosialisasikan kepada calon pekerja agar mereka menyadari tingkat resiko yang akan dihadapi,” kata Arifuddin.
Hasil penelitian dan sejumlah kasus awak kapal perikanan yang dirujuk oleh DFW-Indonesia menemukan beberapa praktik kerja paksa yang dialami oleh mereka. Praktik tersebut antara lain, kondisi kerja yang tidak layak, jam kerja panjang, tipu daya, gaji tidka dibayar dan pemanfaatan kerentanan ekonomi keluarga pekerja.
“Oleh karena itu, kami telah membangun Fisher Centre di Jawa Tengah dan Bitung sebagai pusat layanaan edukasi dan pelaporan awak kapal perikanan,” kata Arifuddin.





Komentar tentang post