Rabu, November 4, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

2019, KKP Pulangkan 38 Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Luar Negeri

redaksi
14 Maret 2019
Kategori : Berita
0
Nelayan

Enam nelayan asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dipulangkan karena melakukan penangkapan ikan di perairan Malaysia, Selasa (12/3). FOTO: KKP.GO.ID

“Keenam nelayan tersebut sebelumnya ditangkap pada tanggal 17 Januari 2019 oleh aparat Pemerintah Malaysia dan telah menjalani proses hukum sesuai ketentuan negara setempat,” kata Agus.

Menurut Agus, pemulangan nelayan tersebut merupakan bantuan nyata yang dilakukan oleh KKP terhadap nelayan-nelayan Indonesia yang tertangkap aparat di luar negeri karena melanggar batas saat melakukan penangkapan ikan.

Langkah yang dilakukan oleh KKP, antara lain melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal RI di negara setempat dan instansi terkait di negara yang bersangkutan, sehingga nelayan Indonesia yang tertangkap di luar negeri dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Selain melakukan upaya pemulangan, KKP juga mengupayakan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang daerah penangkapan di Indonesia.

“Namun bila ternyata terdapat nelayan yang tertangkap di negara lain, maka KKP secara proaktif bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri, khususnya Perwakilan RI di luar negeri untuk mengupayakan pemulangannya,” kata Agus.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 39/PERMEN-KP/2016 tentang Tata Cara Pemulangan Nelayan Indonesia yang Ditangkap Di Luar Negeri Karena Melakukan Penangkapan Ikan Di Negara Lain Tanpa Izin. Peraturan tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: illegal fishingKKPMalaysiaNelayan
Bagikan12Tweet1KirimKirim
Previous Post

KRI Teuku Umar Tangkap Kapal Ikan Malaysia

Next Post

Penghancuran Kapal yang Tak Digunakan Harus Berwawasan Lingkungan

Postingan Terkait

Atlet Renang UNG Memboyong 5 Medali Emas Piala Gubernur Sulut 2026

Atlet Renang UNG Memboyong 5 Medali Emas Piala Gubernur Sulut 2026

4 November 2026
Danau Koroneia di Yunani Utara Terus Menyusut

Danau Koroneia di Yunani Utara Terus Menyusut

4 November 2026

Sejarah World Tsunami Awareness Day, Edukasi Menyelamatkan Nyawa

Topan In-fa Terletak di Selatan Tokyo

Kearifan Lokal Smong Masuk Kurikulum Sekolah di Simeulue

Tsunami Bencana Paling Mematikan

Kekuatan Kearifan Lokal Smong dari Pulau Simeulue Aceh, Menyelamatkan Nyawa untuk Mitigasi Bencana Tsunami

Hari Kesadaran Tsunami Sedunia: Kisah Tentang Smong dari Pulau Simeulue Aceh

Next Post
Ship recycling

Penghancuran Kapal yang Tak Digunakan Harus Berwawasan Lingkungan

Komentar tentang post

TERBARU

Atlet Renang UNG Memboyong 5 Medali Emas Piala Gubernur Sulut 2026

Danau Koroneia di Yunani Utara Terus Menyusut

Sejarah World Tsunami Awareness Day, Edukasi Menyelamatkan Nyawa

Topan In-fa Terletak di Selatan Tokyo

Kearifan Lokal Smong Masuk Kurikulum Sekolah di Simeulue

Tsunami Bencana Paling Mematikan

AmsiNews

REKOMENDASI

Plankton Lenyap, Kehidupan di Daratan Tak Akan Bertahan Lama

Perdagangan Satwa Liar Libatkan Aktor Lintas Negara

Trek Lintasan Siklon Tropis Biparjoy Diperkirakan Mengarah ke Pakistan

Cara Melacak Hiu pada Produk Kosmetik dan Makanan Hewan

Taiwan Bersiap Menghadapi Topan Podul, Sekolah dan Kantor Ditutup

Bibit Siklon 96S Membentuk Konfluensi di Bengkulu Hingga Jawa Barat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.