Sabtu, April 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KRI Teuku Umar Tangkap Kapal Ikan Malaysia

redaksi
14 Maret 2019
Kategori : Berita
0
kapal ikan Malaysia

FOTO: TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Kapal Republik Indonesia (KRI) Teuku Umar-385 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I kembali berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) Malayasia, Rabu (13/3). Kapal ini diduga melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Penangkapan berawal saat KRI Teuku Umar-385 melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Indonesia, mendapatkan kontak kapal sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing berupa pemancingan ikan di wilayah Perairan ZEE Indonesia pada posisi 02° 53’ 852’’ U – 109° 59’ 748’’ T. Lokasi ini di Timur Pulau Subi Besar 9.4 NM di luar LK Timur, 11.9 NM di dalam ZEE Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Teuku Umar-385 melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) yang dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, anak buah kapal (ABK) dan dokumen kapal tersebut.

Hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal NEMO No. QKH9393Z, kebangsaan Malaysia, alat tangkap pancing. Nakhoda kapal ini ABG Abdul Oswazir dengan jumlah ABK 14 orang. Kapal ini dengan muatan 1 box (ikan hiu), sedangkan palka masih kosong.

Kapal NEMO No. QKH9393Z diduga melakukan pelanggaran karena melaksanakan kegiatan illegal fishing di ZEE Indonesia, tanpa ijin dan dokumen.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: illegal fishingkapal berbendera Malaysiakapal ikan asingTNI Angkatan Laut
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Pelajar Indonesia Kenalkan Sektor Maritim di Inggris

Next Post

2019, KKP Pulangkan 38 Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Luar Negeri

Postingan Terkait

Ini Rekomendasi PBB untuk Integritas Informasi Media Pers

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

18 April 2026
Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

18 April 2026

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Topan Sinlaku Bergerak Lambat di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Dosen UNG Kembangkan Inovasi Teknologi dan Digitalisasi Limbah Ikan Cakalang

Next Post
Nelayan

2019, KKP Pulangkan 38 Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Luar Negeri

Komentar tentang post

TERBARU

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

AmsiNews

REKOMENDASI

Siswa di Ende Serahkan Burung yang Dilindungi

Taiwan dan Provinsi Guangdong Bersiap Menghadapi Topan Danas

Tsunami Akibat Gempa di Lombok Terdeteksi, Hanya 0,5 Meter

BKKPN Kupang Kaji Fenomena Pemutihan Karang

Kemarau 2025 di Wilayah Indonesia Lebih Pendek

Ikan Napoleon Dilindungi Secara Terbatas, Ini Syaratnya

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.