Jumat, Mei 23, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Penghancuran Kapal yang Tak Digunakan Harus Berwawasan Lingkungan

redaksi
14 Maret 2019
Kategori : Berita
0
Ship recycling

Ilustrasi ship recycling. FOTO: BUMN.GO.ID

Jakarta – Kegiatan pemotongan dan penghancuran kapal yang tidak digunakan lagi (ship recycling) harus dilakukan secara aman dan berwawasan lingkungan. Untuk itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menerbitkan berbagai peraturan dan kebijakan yang mengatur tentang pencegahan pencemaran lingkungan maritim, termasuk dalam kegiatan ship recycling (penutuhan kapal).

Pelaksanaan kegiatan penutuhan kapal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim Pasal 51-56. “Aturan tersebut dipertegas dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 19/PK/DK/2019 tentang Penutuhan Kapal Berbendera Indonesia tanggal 11 Maret 2019,” kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Sudiono, Rabu (13/3) di jakarta.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa kapal dengan tonase kotor GT 500 atau lebih yang berlayar di perairan internasional dan fasilitas penutuhan kapal (ship recycling facilities) wajib memenuhi ketentuan internasional mengenai penutuhan kapal.

Kapal dengan tonase GT 100 atau lebih yang berlayar di perairan Indonesia dan fasilitas penutuhan kapal yang melakukan pekerjaan penutuhan kapal yang berada di wilayah Indonesia, wajib memenuhi ketentuan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014.

Advertisement
Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: kapalPerhubungan Laut
Bagikan14Tweet4KirimKirim
Previous Post

2019, KKP Pulangkan 38 Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Luar Negeri

Next Post

Kapal Pengebom Ikan Ditangkap di Lombok Timur

Postingan Terkait

Seluruh Pimpinan Unit di UNG Menandatangani Perjanjian Kinerja

Seluruh Pimpinan Unit di UNG Menandatangani Perjanjian Kinerja

23 Mei 2025
Hari Keanekaragaman Hayati dan Penyu di Pantai Manado Utara

Hari Keanekaragaman Hayati dan Penyu di Pantai Manado Utara

23 Mei 2025

Lokasi Reklamasi Pantai Manado Utara Tempat Bertelur Penyu yang Dilindungi

BRIN dan PT PAL Indonesia Kembangkan Teknologi Pelapisan Kapal Ramah Lingkungan

Ekosistem yang Sehat dan Dinamis Berperan Melindungi Keanekaragaman Hayati

BRIN dan OceanX Perkuat Riset Global Bidang Oseanografi

Panas Ekstrem Mengakibatkan Setengah Juta Orang Tewas per Tahun

WHO-WMO Perkuat Program Iklim dan Kesehatan

Next Post
Bom ikan

Kapal Pengebom Ikan Ditangkap di Lombok Timur

Komentar tentang post

TERBARU

Seluruh Pimpinan Unit di UNG Menandatangani Perjanjian Kinerja

Hari Keanekaragaman Hayati dan Penyu di Pantai Manado Utara

Lokasi Reklamasi Pantai Manado Utara Tempat Bertelur Penyu yang Dilindungi

BRIN dan PT PAL Indonesia Kembangkan Teknologi Pelapisan Kapal Ramah Lingkungan

Implementasi Mapalus dalam Pembelajaran Ilmu Kelautan di Unsrat

Ekosistem yang Sehat dan Dinamis Berperan Melindungi Keanekaragaman Hayati

AmsiNews

REKOMENDASI

Badai Tropis Jelawat Mendarat di Filipina

KPU Kabupaten Gorontalo Rakor Perdana Pemutakhiran Daftar Pemilih

Angin Kencang Menghantam Pesisir Hong Kong, Topan Super Saola Membawa Gelombang Badai dan Hujan Deras

Tim Ekspedisi Pinisi Tiba di Saumlaki

Pemerintah Indonesia Membantu Korban Topan Judy dan Kevin di Vanuatu

Indonesia Kirim Bantuan Logistik dan Peralatan untuk Korban Gempa Myanmar

Tags

Abdullah Kadir Diko Aborigin  Yolngu Australia AIPKI Abdul Haris Mustari Adrian U. Mustapa Administrasi Meteorologi Korea Air Bersih Adhan Dambea AHEC 2023 Ade Permana Agustina A. Bilondatu Abdullah bin Ali Al Amri 1446 Hijriah Ahmad Luthfi H Rahmatullah Agung Dhamar Syakti Aceh Singkil Adi Prasetya Air Aedes aegypti Acute Flaccid Paralysis AC Abu Dhabi Afrika Utara Adopsi Karang Agro-Maritim 4.0 AFKNI Adopsi Pulau Afrika AIPI Afganistan Abrasi 1 syawal Aceh ACE Abu Vulkanik Abdul Wahab Thomas Adopsi AI AccuWeather Abu Sayyaf A Sapto Anggoro Adriyun Katili Afrika Selatan 1444 H Achmad Mudzakir

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.