Penyerahan terumbu karang hasil sitaan dilakukan pada Jumat (5/8) bertempat di Lantamal VI Makassar.
Terumbu karang yang diserahkan didominasi jenis Tubipora musica yang tergolong satwa liar dengan status kategori Appendiks II CITES, yakni spesies yang tidak terancam kepunahan.
Spesies ini mungkin terancam jika perdagangan terus berlanjut tanpa ada pengaturan. Sehingga dalam pemanfaatannya perlu diatur dengan mekanisme kuota.





Komentar tentang post