Kuasa Usaha ad interim KBRI Manila mengantarkan secara khusus 8 PMI ABK tersebut untuk memastikan semua persiapan kepulangan mereka berjalan lancar.
Perwakilan ABK, Kapten Marthinus Boro juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan pemerintah Indonesia dan Filipina dalam proses pemulangan mereka.
Setibanya di Indonesia, para ABK menjalani protokol kesehatan berupa karantina dan tes PCR Covid-19 lanjutan sebelum kembali ke daerah masing-masing.
Dalam kasus lainnya, tidak banyak cerita sukses seorang awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Ada yang tak diberi upah, bekerja non stop 18 jam lebih, hidup tak layak, kekurangan gizi, dianiaya, dipukuli dan sebagainya.
Kejadian yang dialami awak kapal perikanan Indonesia di luar negeri ini terus berulang saban tahun. Tanpa ada kejelasan nasib mereka dan upaya pemerintah menghentikan tindakan perbudakan dalam bisnis perikanan.
Meski banyak kisah awak kapal perikanan Indonesia menghadapi dan mengalami perbudakan di kapal-kapal penangkap ikan asing, para pekerja di sektor ini terus bermunculan.
Rekrutmen melalui agen tenaga kerja dengan iming-iming gaji dan kehidupan yang lebih baik, membuat banyak orang Indonesia yang ingin bergelut sebagai awak kapal perikanan ini.
Akhir Mei 2019 kisah perbudakan awak perikanan Indonesia kembali menjadi sorotan media asing. Seperti di The South China Morning Post (SCMP), Agence France-Presse dan dw.com mengangkat kasus nelayan Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan China.





Komentar tentang post