Secara global, mereka terdaftar dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).
“Paus-pilot sirip-pendek dapat ditemukan di perairan beriklim hangat dan perairan tropis di berbagai penjuru dunia. Umumnya, mereka hidup jauh dari pantai,” kata Wiwied.
Wiwied mengatakan kegiatan nekropsi belum dapat dilakukan. Hal ini dengan pertimbangan agar paus yang hidup dan telah kembali ke laut lepas, tidak kembali lagi akibat adanya pancaran sonar dari paus yang dilakukan nekropsi.
“Pengambilan sonar pada kepala paus untuk mengetahui kondisi sonar apakah dalam keadaan normal, atau terdapat penyakit yang menyebabkan gangguan terhadap sonar,” ujarnya.
Sonar adalah sistem komunikasi dengan suara yang dibuat oleh paus yang berguna sebagai petunjuk arah saat mencari makan/makan.
Nama paus pilot sendiri berasal dari kepercayaan bahwa pemimpin kelompok (pod leader), berperan sebagai “pilot” dari kelompok tersebut.
Rombongan paus pilot ini akan mengikuti pemimpinnya. Meskipun keputusan tersebut dapat membahayakan rombongan ini.
Regu Postmortem sampai dengan saat ini masih melakukan pengamatan terhadap paus yang masih hidup. Sementara, regu penguburan telah mempersiapkan alat berat yang berasal dari Dinas PU Provinsi Jawa Timur.





Komentar tentang post