Darilaut – Sembilan anak buah kapal (ABK) Indonesia kembali ke tanah air setelah terhambat kepulangannya selama delapan bulan.
ABK tersebut tertahan di perairan Vietnam bagian Selatan sejak November 2021 akibat cuaca buruk (force majeure). Hal ini menyebabkan insiden kerusakan fasilitas tiang pancang pembangkit listrik dan jaring nelayan Vietnam karena tertabrak tongkang dari kapal MJSS.
Kementerian Luar Negeri RI bersama dengan Perwakilan RI di Vietnam telah memfasilitasi kepulangan enam orang ABK dari kapal MJSS pada 17 Juni 2022.
Ini merupakan repatriasi tahap ke-2 setelah sebelumnya pada 14 Mei 2022 telah dilakukan repatriasi tiga orang ABK.
Sehingga jumlah 9 ABK semua telah kembali ke tanah air setelah tertahan di Kapal kurang lebih delapan bulan.
Selama tertahan kurang lebih delapan bulan di perairan Vietnam, Kapten dan seluruh ABK di kapal berbendera Indonesia tersebut telah mengikuti semua aturan dan ketentuan yang diberlakukan oleh otoritas setempat.
KJRI Ho Chi Minh City dengan dukungan otoritas setempat telah beberapa kali mengunjungi kapal untuk membawakan bahan logistik makanan dan kebutuhan lainnya, termasuk mendatangkan dokter.
Selanjutnya, Perwakilan RI di Vietnam akan berupaya untuk mendorong percepatan penanganan kasus permintaan ganti rugi yang dihadapi kapal MJSS dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komentar tentang post