Darilaut – Sejumlah anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negerib dipulangkan ke Tanah Air.
Para ABK ini bekerja di sejumlah negara seperti di Pasifik, Iran dan Peru.
Pada Kamis (28/1) malam, sebanyak 35 ABK dipulangkan dari Marshal Island, Papua Nugini, Solomon Island dan Fiji. Mereka tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta.
Para ABK ini dipulangkan bersama 123 pekerja migran Indonesia lainnya.
Sebanyak 35 ABK sempat tertahan selama 5 bulan di Majuro, Marshal Island seusai menyelesaikan kontrak kerjanya di kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok.
Mereka tidak dapat segera pulang akibat penerapan kebijakan karantina oleh Pemerintah Marshal Island.
Kondisi yang sama juga dialami oleh pekerja migran Indonesia di lokasi lainnya seperti di Fiji, Papua Nugini dan Solomon Islands.
Pada rombongan yang sama, turut dipulangkan jenazah ABK yang meninggal dunia di Fiji akibat kecelakaan kerja di atas kapal berinisial AW.
Misi repatriasi ini dilakukan Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan KBRI Manila, KBRI Port Moresby dan KBRI Suva. Proses kepulangan dilakukan dengan tetap mengedepankan tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakan para ABK.
Di Tehran, Iran, 2 ABK kapal bernama Farsi akhirnya pulang ke Indonesia pada Selasa (26/1) setelah penahanan kapal Farsi dan awaknya oleh otoritas setempat. KBRI Tehran memastikan bahwa para WNI mendapatkan hak-haknya.
Komentar tentang post