Darilaut – Sertifikasi cara budidaya ikan yang baik mulai diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), salah satunya untuk budidaya lobster.
Sertifikasi ini untuk memastikan kegiatan budidaya lobster yang berjalan di Indonesia dilakukan sesuai standar budidaya yang berlaku secara global. Dari mulai ketelurusan dan mutu benih, infrastruktur budidaya, hingga pakan yang diberikan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penjaminan mutu lobster hasil budidaya dan bagian dari upaya menjadikan Indonesia sebagai global supply chain lobster di masa depan.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP, Ishartini di sektor budidaya kami berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) untuk melakukan sertifikasi cara budidaya ikan yang baik di lokasi-lokasi budidaya lobster.
”Kita telah menyusun Standar cara budidaya ikan yang baik dan juknis-juknisnya,” kata Ishartini di Jakarta, dalam siaran pers, Kamis (13/6).
Lewat sertifikasi ini, peluang keberterimaan lobster hasil budidaya di Indonenesia menjadi lebih tinggi, untuk mendukung pencapaian target menjadikan Indonesia sebagai pemasok lobster global.
“Kami punya UPT di setiap provinsi di mana lokasi-lokasi budidaya (lobster) berada misal NTB (Nusa Tenggara Barat). Inspektur mutu di UPT siap melakukan sertifikasi cara budidaya ikan yang baik,” kata Ishartini.