Atas temuan ini, tim merekomendasikan sejumlah langkah tegas, termasuk penataan kembali regulasi keselamatan kegiatan mahasiswa, pembekuan sementara Mapala Butaiyo Nusa, serta pemberian sanksi kepada ketua organisasi dan panitia pelaksana Diksar.
Tim menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian.
Rekomendasi ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola organisasi mahasiswa dan pengawasan kegiatan agar tragedi serupa tidak kembali terulang di UNG. (Novita J. Kiraman)




