“Perempuan pesisir tidak hanya mengurus rumah tangga. Mereka berperan sebagai penggerak ekonomi keluarga, penjaga pengetahuan lokal, sekaligus pendidik nilai-nilai lingkungan kepada generasi berikutnya. Kedekatan mereka dengan laut menjadikan perempuan aktor kunci dalam menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir,” ujar Prof. Femy.
Secara turun-temurun, perempuan pesisir telah berkontribusi besar dalam menjaga ketahanan pangan keluarga melalui pengolahan hasil laut, aktivitas perdagangan, hingga pewarisan kearifan lokal tentang musim tangkap dan praktik pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan. Peran ini menjadi fondasi sosial yang kuat bagi upaya konservasi.
Lebih lanjut, Prof. Femy menilai perempuan pesisir memiliki potensi besar untuk terlibat langsung dalam pengelolaan KKP, baik pada tataran teknis maupun kebijakan. Bentuk keterlibatan tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan kawasan, edukasi serta advokasi lingkungan di tingkat komunitas, pengelolaan ekowisata bahari berbasis konservasi, hingga pengendalian sampah laut di wilayah pesisir.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan perspektif perempuan dalam perencanaan tata ruang laut. Keterlibatan perempuan dalam proses penentuan zonasi diyakini mampu menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.




