Darilaut – Kapal tanker diduga telah mencemari perairan Nias Utara karena tumpahan aspal mentah. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindak kasus tumpahan aspal mentah yang mencemari Perairan Nias Utara, Kecamatan Tugala Oyo.
Selain melaksanakan proses hukum lanjutan, KKP juga akan segera berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga untuk penanganan clean up limbah bahan aspal serta menunjuk tim ahli untuk menganalisa dan mengitung valuasi ekonomi kerusakan sumberdaya ikan (SDI) dan lingkungannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) menunjukkan bahwa pencemaran tumpahan aspal mentah terjadi akibat kandasnya Kapal MT AASHI sejak 11 Februari 2023.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, mengatakan petugas polisi khusus PWP3K pangkalan PSDKP Lampulo telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan.
Termasuk pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, yaitu PT RBS dan PT NSI selaku owner representative Kapal MT AASHI.
Menurut Adin berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal MT AASHI kandas karena cuaca buruk. Kemudian terjadi kebocoran pada bagian lambung kapal. Saat ini kondisi kapal 70 persen telah terendam air.
Adin yang meninjau langsung lokasi pencemaran di Nias Utara Sabtu (24/2), mengatakan, Direktorat Jenderal PSDKP telah melakukan pemantauan melalui citra satelit dan pengamatan dari udara dengan menggunakan armada pengawasan udara (airborne surveillance) Ditjen PSDKP.
Hasil pemantauan dan pengamatan menunjukkan gumpalan aspal mentah ditemukan di wilayah perairan pulau Nias dalam radius kurang lebih di 5,6 mil laut dan yang terjauh 15,5 mil laut ke arah selatan dari titik karamnya kapal MT AASHI.
Adin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui muatan aspal mentah yang dibawa Kapal MT AASHI adalah sebanyak 3.595 Metrik Ton.
Tumpahan aspal mentah disebabkan kebocoran pada water ballast tank kapal, sehingga membuat aspal tumpah melalui ventilasi ruangan.
“Dari hasil pengamatan melalui penyelaman, kapal tersebut kandas pada lokasi perairan berpasir. Namun, petugas menemukan terdapat gosong karang tepat 0.5 mil laut dari posisi kapal kandas ke arah laut,” kata Adin.
Menurut Adin KKP akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah, TNI AL, BASARNAS dan Kementerian/ Lembaga lainnya untuk bertindak cepat dalam menanggulangi pencemaran tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut.
Tahap yang krusial adalah upaya pembersihan aspal mentah yang mencemari laut, ujar Adin.
Selanjutnya terhadap dampak kerugian sumber daya ikan dan lingkungan serta masyarakat sekitar akan dimintakan pertanggung jawaban pihak MT AASHI berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak MT AASHI siap bertanggung jawab dan bersedia mengikuti setiap tahapan tindak lanjut kejadian kandasnya MT AASHI, sebagaimana Letter of Accountibility dan menunjuk PT NSI dalam rangka pelaksanaan penanganan limbah bahan aspal. Selain itu, mendorong PT NSI untuk melaksanakan percepatan penanganan clean up berdasarkan hasil pengamatan Satelit KKP dan hasil pemantauan visual Air Surveilance Ditjen PSDKP.
Komentar tentang post