Jakarta – Badan Keamanan Laut RI (Bakamla, Indonesian Coast Guard) dan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Peningkatan Keamanan dan Keselamatan Laut (Kamlamla).
Penandatanganan Kamlamla dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pembentukan dan Pemberdayaan Desa Maritim berlangsung di Kantor Bupati Nunukan, Selasa (13/8).
Penandatanganan ini dilakukan pelaksana tugas (Plt) Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Laksma Bakamla Dade Ruskandar, mewakili Bakamla dengan Asmin Laura Hafid selaku Bupati Nunukan. Turut menyaksikan pula perwakilan dari PT XL Axiata sebagai Mitra Bakamla.
Ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini mencakup pemanfaatan teknologi dan sarana prasarana untuk mendukung kelancaran kegiatan Kamlamla. Kemudian, pemberdayaan masyarakat pesisir untuk peningkatan Kamlamla. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dibidang Kamlamla.
Selanjutnya, dalam perjanjian kerja sama meliputi pembentukan desa untuk dapat menjadi Pilot Project desa maritim dan pemberdayaan desa maritim yang sudah dibentuk.
Desa Balansiku menjadi desa maritim ke-4 binaan Bakamla yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nunukan Nomor 188.45/379/VI/2019 tanggal 14 Juni 2019.
Desa Balansiku menjadi desa maritim Bakamla dikarenakan potensi dari masyarakat di desa tersebut akan membantu tugas dan fungsi Bakamla. Adapun tiga desa maritim lain binaan Bakamla adalah Desa Panimbangjaya di Kabupaten Pandeglang, Desa Kuala di Kabupaten Sambas dan Desa Cemaga di Kabupaten Natuna.*
Komentar tentang post