Darilaut – Pemerintah Indonesia didesak untuk mengusut secara tuntas hilangnya nyawa anak buah kapal (ABK) atau awak kapal perikanan Indonesia di kapal berbendera Tiongkok.
Kisah tragis hilangnya nyawa ABK Indonesia terus berulang dan kembali jadi sorotan. Hal tersebut dialami oleh 4 orang dari 18 orang ABK yang bekerja dan sempat dipindah-pindahkan lintas kapal antara lain, Long Xing 629, Long Xing 802, Long Xing 605 dan Tian Yu 08.
Empat kapal yang saling terkait itu berbendera Tiongkok milik perusahaan Dalian Ocean Fishing Co., Ltd. Perlakuan dan kondisi kerja buruk di atas kapal diduga menjadi penyebab utama.
4 ABK yang meninggal dilaporkan sebelumnya mengalami sakit kritis. 3 ABK Indonesia, yang meninggal secara berturut-turut dan jasad ketiganya telah dilarung di laut, berinisial MA, S dan A.
Rangkaian kematian 3 ABK yang dilarung tersebut diperkirakan terjadi dalam periode September 2019 sampai Februari 2020. Adapun 1 ABK terakhir lainnya dengan inisial EP meninggal pada April 2020, setelah tiba dan sedang menjalani masa karantina di salah satu hotel di Busan, Korea Selatan.
Sementara 14 ABK Indonesia lainnya yang masih berada di Busan, dipulangkan ke Indonesia.
Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu, mengatakan, rangkaian kasus hilangnya nyawa ABK Indonesia tersebut menjadi indikasi kuat bahwa ada kondisi kerja sangat buruk dan eksploitatif yang dialami oleh para ABK.





Komentar tentang post