Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap kapal Tanker MT Samugara 9 yang diduga memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sesuai dengan dokumen.
Kapal MT Samugara 9 dinahkodai oleh ER (48 tahun) diamankan patroli laut Bakamla saat sedang lego jangkar di Perairan Teluk Jakarta, Jum’at (29/3) dini hari, pukul 00.30 WIB. Hasil tangkapan ini kemudian diserahkan Bakamla ke Penyidik Polair, Baharkam Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/3).
Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat kepada Bakamla bahwa ada sebuah kapal tanker yang memuat BBM jenis High Speed Diesel (HSD) tidak sesuai dengan dokumen muatan. Selanjutnya, Bakamla dalam hal ini Direktorat Operasi Laut mengerahkan satu buah unsur kapal patroli cepat dan Tim URCL bergerak menuju perairan Teluk Jakarta mencari keberadaan kapal tanker tersebut.
Kamis (28/3) malam, pukul 20.00 WIB, Tim URCL bergerak menuju perairan Kali Baru di Teluk Jakarta. Pukul 21.15 WIB kapal target ditemukan sedang lego jangkar pada posisi 6°04.752′ S – 106°53.349′ E atau di sekitar Bouy Timur.
Tim Patroli Laut yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Suyitno selanjutnya naik ke atas kapal dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan muatan kapal.
Hasil pemeriksaan awal, diketahui terdapat selisih jumlah muatan yang ada di dalam tanki MT Samugara 9 dengan jumlah sesuai dokumen muatan. Selanjutnya Komandan Tim Patroli Laut mengamankan dokumen kapal dan melaksanakan pengawasan terhadap MT. Segaratama 9.
Komentar tentang post