Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pengecekan dan pemantauan fisik bantuan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemeriksaan pemanfaatan bantuan kapal perikanan dan prasarana lainnya ini untuk tahun anggaran 2015 hingga 2018.
Dalam pemeriksaan, BPK didampingi Inspektorat Jenderal KKP. Selama bulan Agustus dan September ini sudah beberapa lokasi bantuan kapal perikanan yang dilakukan uji petik di lapangan.
Beberapa wilayah yang sementara dan akan dilakukan pengecekan dan pemantauan fisik September ini, antara lain, bantuan kapal perikanan dan prasarana KKP di Provinsi Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara. Kemudian, di Provinsi Maluku dan Jawa Timur.
Pada Agustus lalu, hal serupa telah dilakukan dengan memantau perkembangan penyelesaian dan pemanfaatan bantuan kapal perikanan. Selanjutnya, melakukan perhitungan denda keterlambatan, apabila ada bantuan yang belum diserahkan ke koperasi atau kelompok penerima.
Tim pemeriksa juga menguji kesesuaian spesifikasi kapal dan parasarana lainnya sesuai dengan kontrak yang ada. Lokasi yang dipantau ini, antara lain di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara. Kemudian, di Lampung, Bengkulu, Jambi, Maluku dan beberapa lokasi lainnya.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal KKP juga telah melaksanakan pemantauan bantuan pemerintah melalui KKP untuk kapal perikanan tahun 2017. Hal ini sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI (LHP) LK 2017, khususnya terkait masalah persediaan kapal perikanan yang akan diserahkan kepada masyarakat.
Inspektorat Jenderal KKP melaksanakan pemantauan penyelesaian dan pemanfaatan kapal perikanan tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada 8 hingga 12 Juni di sejumlah daerah.
Lokasi pemantauan ini, antara lain di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Pidie, Kota Langsa dan Kota Ternate. Selanjutnya, di Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Lebak, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kupang, Kabupaten Buton dan Buton Tengah. Kemudian di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Pangkajene Kepulauan dan Kabupaten Sinjai.*
Komentar tentang post