Sampah, Limbah dan B3
Pemerintah gencar menerapkan ekonomi sirkular dalam Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Salah satu implementasinya yaitu dengan mendorong sampah dan limbah B3 didaur ulang atau dimanfaatkan menjadi sumber daya proses produksi, baik bahan baku atau energi.
Sistem ekonomi sirkular dipandang lebih berkelanjutan karena dapat mengurangi beban lingkungan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Selain lebih ramah lingkungan, sirkular ekonomi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi, menyediakan lapangan kerja, berkontribusi pada pembangunan, sekaligus upaya mengatasi perubahan iklim.
Selanjutnya, sistem pengumpulan sampah plastik turut memberikan kontribusi lebih dari Rp 1 triliun dalam mendukung sirkular ekonomi selama tahun 2019-2020.
Angka tersebut diperoleh melalui Bank Sampah, TPS 3R, TPST, PDU, sektor informal (pemulung/ pelapak), dan social enterpreneur, dengan asumsi harga 1 kg plastik sebesar Rp 2.400/kg.
Dari pengumpulan sampah kertas, memberikan kontribusi terhadap sirkular ekonomi lebih kurang Rp. 7,3 triliun dengan asumsi harga 1 kg kertas Rp 3.500/kg.
Dengan potensi timbulan nasional sekitar 100.000 ton/ hari, sampah organik juga menjanjikan potensi nilai ekonomi yang tinggi, khususnya menggunakan metode Black Soldier Fly.





Komentar tentang post