“Saya mengapresiasi langkah Panama. Saya berharap ke depannya semakin banyak negara yang sadar pentingnya pengelolaan kelautan dan perikanan yang transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebelumnya pada 20 Maret 2019, Panama telah menandatangani perjanjian formal untuk membuka data pelacakan kapal nasionalnya untuk umum melalui platform GFW. Langkah tersebut menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan transparansi dalam kegiatan penangkapan ikan dan untuk mendorong keberlanjutan lingkungan laut.
Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani antara Otoritas Sumberdaya Perairan Panama (ARAP) dan Global Fishing Watch, serta didukung oleh PACIFICO, sebuah platform koordinasi yang didirikan oleh empat dana lingkungan Amerika Tengah dan Selatan. Para pihak akan bekerja sama untuk menyediakan data pelacakan kapal penangkap ikan dan perikanan komersial Panama ke platform GFW.
“Panama adalah negara utama bagi kapal-kapal pengangkut. Dibukanya data pelacakan kapal ke platform GFW akan membantu upaya pemantauan dan pengendalian Panama, termasuk memerangi IUU Fishing. Langkah ini dipelopori Indonesia dua tahun lalu dan melalui kerjasama dengan KKP dan Satuan Tugas 115 telah membantu terbongkarnya beberapa kasus kegiatan perikanan ilegal,” kata Ahmad Baihaki, Manajer Program Indonesia, Global Fishing Watch.
Komentar tentang post