Sumber penghidupan mereka juga berkaitan dengan sumber daya alam dan tanah tempat mereka tinggal.
“Kita menjadi korban dua kali – pertama, ketika perubahan iklim menghabiskan sumber daya alam kita; dan kedua, ketika proyek pembangunan palsu mengusir kita dari tanah kita,” ujar Magata dan Tauli.
“Kami menyebutnya sebagai proyek pembangunan palsu karena mereka tidak melakukan hal tersebut. Misalnya, jika suatu wilayah dinyatakan sebagai kawasan lindung untuk penyerapan karbon, maka masyarakat adat yang tinggal di sana tidak boleh mengolah tanah untuk pangan dan pertanian.”
Menurut Magata dan Tauli, beberapa proyek pembangkit listrik terbarukan – seperti pembangunan bendungan – menggusur tanah leluhur kita.
“Rumah-rumah dan lahan pertanian terendam banjir. Sumber makanan tradisional kita tercabut dan terputus.”
Magata dan Tauli juga mengangkat persoalan aktivis lingkungan hidup yang dikriminalisasi, bahkan dibunuh karena mempermasalahkan persoalan lingkungan hidup dan iklim.
“Di Filipina, misalnya, lebih dari 100 aktivis iklim dibunuh dalam sepuluh tahun terakhir karena berani angkat bicara,” kata Magata dan Tauli.
Persetujuan Bebas
Para aktivis menuntut solusi iklim berdasarkan persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan (free, prior and informed consent – FPIC), kata Mrinal Kanti Tripura dari Maleya Foundation, sebuah organisasi masyarakat adat yang bekerja di bidang lingkungan, perubahan iklim, hak asasi manusia dan pembangunan di Bangladesh.




