“Nelayan rugi dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hingga nelayan tidak mampu melaut kembali,” katanya.
Zulficar mengatakan, sejauh ini, produksi perikanan selalu ada. Yang belum ada mekanisme atau sistem yang bisa mengantisipasi dan mengantar hasil perikanan ini ke konsumen.
Karena itu, ada beberapa agenda untuk memberikan stimulus seperti bantuan moda distribusi ikan, pembukaan cargo flight untuk ekspor, fasilitasi pemasaran ikan secara online dan pemberian ikan secara masif oleh BUMN/BUMD. Selain itu, bantuan perbekalan atau operasional nelayan, relaksasi pembayaran kredit nelayan hingga akses permodalan.
Perlu perencanaan yang baik saat melaut. Seperti berapa balok es yang dibawa, berapa yang ditangkap. Jangan sampai hasil tangkapan ikan banyak, kemampuan es terbatas. Jadi perlu pula rasionalisasi. Begitupula dengan aspek pemasaran.
Rabu (15/4) pekan lalu, sejumlah lembaga yang terkait dengan perikanan menggelar diskusi daring (dalam jaringan) dengan tema “Dampak dan Pencegahan Covid-19 pada Nelayan dan Pekerja Perikanan.” Diskusi ini digelar SAFE Seas bekerjasama Direktorat Jenderal DJPT-KKP, DFW Indonesia, Yayasan Plan Internasional Indoneia dan FAO-ISLME Project.
Berdasarkan diskusi online ini, terdapat 5 rumusan dampak Covid-19 bagi pekerja di sektor perikanan.





Komentar tentang post