Rabu, November 4, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dilarang di Berbagai Negara, Perdagangan Merkuri Ilegal Capai Rp 3 Triliun

redaksi
24 November 2021
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal

Tromol yang digunakan dalam pengolahan penambangan emas skala kecil. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Penggunaan merkuri secara ilegal masih dapat ditemui di berbagai tempat. Nilai perdagangan merkuri ini mencapai lebih dari Rp 3 triliun.

Padahal, penggunaan merkuri secara ilegal telah dilarang di banyak negara.

Di tingkat multilateral, melalui Konvensi Minamata 2017, sudah terdapat kesepakatan untuk mengurangi dan menghapus merkuri. Saat ini, terdapat 135 negara pihak yang menjadi anggota Konvensi Minamata.

Salah satu faktor penyebab masih beredarnya merkuri ini adalah melalui jalur perdagangan ilegal.

Menurut Laporan UNEP tahun 2020, total nilai perdagangan ilegal Merkuri dunia mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Hal ini dipastikan meningkat seiring dengan naiknya permintaan emas di masa pandemi.

Lebih dari 50% perdagangan ilegal Merkuri global berasal dari sektor pertambangan emas skala kecil (PESK).

Tercatat ada 3 kawasan yang memiliki tingkat konsentrasi PESK tertinggi di dunia yaitu Asia Tenggara dan Asia Timur, Sub Sahara Afrika dan Amerika Selatan.

Saat ini, Pemerintah Indonesia mendapatkan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Para Pihak ke-4, atau COP-4 Konvensi Minamata.

Dalam sesi briefing dengan Perwakilan-Perwakilan RI di luar negeri pada Senin (15/11), Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan Indonesia berupaya mengusung penghapusan perdagangan ilegal merkuri sebagai salah satu isu pembahasan COP-4 Minamata.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kementerian Luar NegeriKonvensi Minamata mengenai MerkuriLimbah MerkurimerkuriPertambangan Emas Skala Kecil
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Hari Ini Menko Perekonomian Akan Membuka Puncak IDC AMSI 2021

Next Post

Siklon Tropis Paddy Melemah

Postingan Terkait

Atlet Renang UNG Memboyong 5 Medali Emas Piala Gubernur Sulut 2026

Atlet Renang UNG Memboyong 5 Medali Emas Piala Gubernur Sulut 2026

4 November 2026
Danau Koroneia di Yunani Utara Terus Menyusut

Danau Koroneia di Yunani Utara Terus Menyusut

4 November 2026

Sejarah World Tsunami Awareness Day, Edukasi Menyelamatkan Nyawa

Topan In-fa Terletak di Selatan Tokyo

Kearifan Lokal Smong Masuk Kurikulum Sekolah di Simeulue

Tsunami Bencana Paling Mematikan

Kekuatan Kearifan Lokal Smong dari Pulau Simeulue Aceh, Menyelamatkan Nyawa untuk Mitigasi Bencana Tsunami

Hari Kesadaran Tsunami Sedunia: Kisah Tentang Smong dari Pulau Simeulue Aceh

Next Post
Apa Saja Dampak Siklon Tropis Paddy di Indonesia

Siklon Tropis Paddy Melemah

Komentar tentang post

TERBARU

Atlet Renang UNG Memboyong 5 Medali Emas Piala Gubernur Sulut 2026

Danau Koroneia di Yunani Utara Terus Menyusut

Sejarah World Tsunami Awareness Day, Edukasi Menyelamatkan Nyawa

Topan In-fa Terletak di Selatan Tokyo

Kearifan Lokal Smong Masuk Kurikulum Sekolah di Simeulue

Tsunami Bencana Paling Mematikan

AmsiNews

REKOMENDASI

Tinggi Risiko Penularan Covid-19 di DKI Jakarta dan Gorontalo

Capaian Indonesia di IMO Wujud Eksistensi di Dunia Internasional

Tanggulangi Covid-19, Dompet Dhuafa Salurkan Berbagai Bantuan

Banyak Hasil Inovasi Perguruan Tinggi Berhenti di Skala Laboratorium

Mahasiswa KKN Kolaboratif UNG Desa Banuroja Edukasi Pentingnya Pajak Bagi Generasi Muda

Badai Tropis Krathon Hampir Tidak Bergerak di Daratan Taiwan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.