“Intinya Kantor Pusat dan UPT harus bisa berkoordinasi dan bekerja bersama untuk bisa memonitor dan memberikan pengawasan secara ketat terkait dengan jadwal, muatan kapal maupun ketepatan waktu kehadiran tol laut di setiap pelabuhan,” ujarnya.*
Halaman 3 dari 3





Komentar tentang post