“Dukungan FAO ini akan menambah jangkauan pengguna logbook dan berimplikasi pada perbaikan tata kelola perikanan secara langsung karena pola pemanfaatan sumberdaya ikan akan terpetakan dengan lebih baik” kata Zulficar.
Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 48/Per-Men KP/2014 tentang Logbook Penangkapan Ikan, ditetapkan bawha kapal dengan ukuran diatas 5GT wajib melaporkan hasil tangkapan melalui logbook.
Selanjutnya, National Project Officer Program ISLME FAO, Dr Muh Lukman mengatakan, FAO melihat peran dan posisi strategis Indonesia dalam perikanan dunia sehingga perlu mendapat dukungan dalam perbaikan data perikanan. Program ISLME merupakan komitmen FAO untuk mendukung pengelolaan perikanan Indonesia berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan.
Melalui kegiatan Implementation of Capture Fisheries Logbook for Coastal and Small Scale Fisheries, diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan kualitas data perikanan tangkap sehingga rencana pengelolaan perikanan bisa disusun berdasarkan data, infoormasi dan analisis yang akurat.
“Data yang akurat akan menjadi pijakan dalam pengelolaan perikanan skala kecil di Indonesia yang sejauh ini telah mengalami banyak perbaikan,” kata Lukman.
Menurut peneliti Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia Laode Gunawan Gio, pendataan logbook dengan dukungan FAO ini diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan kapasitas nelayan dan pemerintah daerah serta tingkat kepatuhan penggunaan logbook bagi nelayan.





Komentar tentang post