Saat ini terdapat 3 fenomena pada industri perikanan tangkap, yaitu penurunan permintaan produk, oversupply dan anjloknya harga produk perikanan.
Pemerintah diharapkan segera melakukan pemetaan dampak dan target serta sasaran intervensi pada sektor perikanan.
“Untuk upaya penyelamatan, pilihan intervensi pemerintah bisa dilakukan pada 4 area yaitu transfer cash, sistim resi gudang, memperkuat akses pasar, pemberian insetif dan subsidi kepada pelaku usaha” ujar Senior Ocean Consultant Aki Baihaqi.
Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, akibat Covid-19 sudah mulai dirasakan dampaknya pada industri perikanan tangkap dari hulu ke hilir. Walaupun dengan skala yang berbeda-beda, tapi dampaknya makin nyata dan upaya penanganan mesti dilakukan secara strategis dan terukur oleh pemerintah.
Industri perikanan tangkap mesti mendapat perhatian sebab aktivitas industri perikanan tangkap mampu menyerap tenaga kerja dan juga melakukan pembelian hasil tangkapan nelayan kecil.*





Komentar tentang post