Data-data yang akan dianalisis merupakan data kumulatif mingguan, sedangkan status risiko dari suatu daerah, akan dimutakhirkan secara berkala tiap minggu, per kabupaten dan kota, selain juga menjelaskan tentang kondisi kolektif dari sebuah provinsi.
Wiku mengatakan, Ketua Gugus Tugas Nasional telah memberikan arahan kepada pimpinan daerah, baik bupati dan wali kota dan gubernur. Mereka sebagai kepala atau ketua gugus tugas di daerah perlu mempertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan berdasarkan pada kondisi yang ada.
Menurut Wiju, kemampuan daerah betul-betul dapat menjalankan kegiatannya. Demikian pula, proses tersebut juga melakukan konsultasi dan koordinasi dengan para pihak yang ada di daerah.
Berkonsultasi dengan DPRD, dengan tokoh masyarakat, dengan media, sehingga semua pihak betul-betul ikut terlibat dalam pengambilan keputusan untuk masing-masing daerah.
Peran Gugus Tugas melakukan monitoring dan evaluasi sehingga semua kegiatan itu dapat berjalan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Jadi, tidak ada perlakuan yang sama untuk semua daerah dalam konteks pemulihan aktivitas sosial ekonomi yang aman Covid,” katanya.*





Komentar tentang post