Minimal, ada pengusaha besar yang membeli hasil panen pembudidaya ikan ikan.
Para pembudidaya sudah melakukan berbagai upaya. Seperti menyampaikan hal tersebut dan melakukan dialog dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pemalang dan Pekalongan. Namun belum membuahkan hasil.
Menurut Riyono, petambak mengharapkan ada kebijakan serius dari pemerintah pusat menyelesaikan masalah ini.
“BUMN harus membeli dan menjadikan ikan sebagai paket dalam bansos (bantuan sosial) untuk rakyat terdampak corona,” ujar Riyono.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tegal Warnadi mengatakan, saat ini terjadi penurunan harga ikan hingga mencapai 60 persen dan ketidakmampuan pengelola TPI di Tegal melakukan pembayaran kepada nelayan.
“Harga ikan teri turun dari Rp 10.000/kg menjadi Rp 4.000/kg dan hasil lelang ikan tidak bisa dibayarkan sepenuhnya oleh pengelola TPI,” kata Warnadi.
Pihaknya juga menyayangkan bahwa sejauh ini belum ada intervensi pemerintah maupun BUMN Perikanan untuk melakukan pembelian langsung hasil tangkapan ikan di Tegal.
Dalam diskusi daring (dalam jaringan) Rabu (29/4) dengan tema “Pembelian Hasil Perikanan oleh BUMN dan Swasta di Masa Covid-19”, BUMN dan pihak swasta siap membeli hasil perikanan.





Komentar tentang post