Darilaut – Ratusan tukik dilepasliarkan di pantai Taman Wisata Alam (TWA) Air Hitam, Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Minggu, (23/5).
Kegiatan ini untuk memperingati Hari Penyu Sedunia setiap tanggal 23 Mei dan rangkaian Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2021.
Tukik yang dilepas sebanyak 145 ekor. Terdiri dari 29 ekor penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) dan 116 ekor penyu Lekang (Lepidochelys olivacea).
Kepala BKSDA Bengkulu diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suharno mengatakan tukik yang dilepasliarkan merupakan hasil dari program konservasi penyu di TWA Air Hitam.
Kegiatan ini dikemas dalam perjanjian kerjasama antara BKSDA Bengkulu dengan Yayasan SIPEF Indonesia tentang Penguatan Fungsi kawasan melalui Konservasi Penyu di TWA Air Hitam Kabupaten Mukomuko yang ditandatangani para pihak pada tanggal 14 Maret 2018 yang lalu.
Selain BKSDA Bengkulu dan Yayasan SIPEF, perjanjian ini juga ditanda-tangani bersama kelompok masyarakat. Seperti Kelompok Pemuda Pemudi Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (KP3ALH) Air Hitam dan Kelompok Masyarakat Pelestari Penyu (KMPP) Sinar Laut yang menjadi motor penggerak program tersebut.
Penyu Belimbing dan Penyu Lekang termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan peraturan turunannya, yaitu Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Komentar tentang post