Menurut Yuliadi, pengelolaan ikan sidat di Indonesia saat ini sedang mengadapi babak baru yang menggembirakan. DJPT melalui Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan sedang menyusun Rencana Pengelolaan Perikanan Sidat Indonesia. “Kita harapkan segera selesai,” ujarnya.
Di sisi lain, rekan-rekan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut juga sedang membuat rancangan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait perlindungan terbatas bagi ikan sidat. Kedua kebijakan ini perlu didorong dan kita dukung penuh dengan ketersediaan data statistik yang memadai.*





Komentar tentang post