Darilaut – Seekor hiu paus dengan panjang 6 meter berhasil diselamatkan setelah terperangkap dalam jaring ikan nelayan di Desa Ketapang Raya, Lombok Timur, Kamis (17/6).
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan hiu paus dengan berat sekitar 1,5 ton tersebut.
Hiu paus (whale shark) masuk jaring ikan saat nelayan sedang menangkap ikan di sekitar perairan Labuhan Haji pada pukul 05.00 WITA.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, BPSPL Denpasar bergerak cepat untuk menyelamatkan hiu paus (Rhincodon typus) tersebut.
Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso, mengatakan, hiu paus didapati dalam kondisi memprihatinkan. Tapi bersyukur berhasil dilepaskan dari jeratan jaring nelayan oleh tim lapangan yang terdiri dari BPSPL Denpasar, PSDKP Pangkalan Benoa Satwas Lombok Timur, Cabang Dinas Kelautan Wilayah Lombok, Dinas Perikanan Kabupaten Lombok Timur, Lanal Tanjung Luar, Polsek Tanjung Luar, Koramil, Pokmaswas Tiger Sea dan masyarakat sekitar Pantai Ketapang Raya, Kabupaten Lombok Timur pukul 14.35 WITA.
Nelayan yang mengalami kerusakan jaring akhirnya diberikan bantuan Rp 5 juta sumbangan dari PSDKP Pangkalan Benoa, BPSPL Denpasar dan warga desa setempat.
Komentar tentang post