Jumat, Agustus 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia Menolak RUU Cipta Kerja

redaksi
9 Oktober 2020
Kategori : Berita
0
Pemanfaatan Ruang Laut Bukan Hak, Tetapi Izin

FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) menyurati Presiden RI Joko Widodo tentang penolakan RUU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Surat tersebut dengan tembusan Ketua MPR RI, Ketua DPD RI dan Ketua DPR RI.

Sehubungan pengesahan DPR-RI atas RUU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu yang didalamnya memuat revisi cluster UU Perikanan, UU Kelautan dan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) dengan ini menyampaikan pokok pikiran dan pandangan sebagai berikut:

Pertama, proses penyusunan RUU yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.

Dalam penyusunan dan pembahasan RUU Cipta Kerja terutama terkait cluster Perikanan dan Pengelolaan Pesisir, DPR dan pemerintah tidak pernah secara terbuka melibatkan dan mendiskusikan substansi RUU dengan stakeholder Kelautan dan Perikanan.

Minimnya partisipasi publik ini berdampak pada minimnya informasi terkait proses dan substansi RUU yang sedikit banyak berpengaruh kepada masa depan lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat.

Kedua, indikasi resentralisasi kewenangan dalam pengelolaan sumberdaya laut.

Perizinan perikanan dan pengelolaan sumberdaya pesisir yang ditarik ke pemerintah pusat, termasuk penyederhanaan menggambarkan upaya pelemahan peran pemerintah daerah. Dengan alasan alasan pemberian kemudahan, jelas sekali upaya ini sangat pro investor.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: ISKINDOIUU FishingOmnibus Law Cipta KerjaZona Ekonomi Ekslusif IndonesiaZonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

KORAL: RUU Cipta Kerja Tenggelamkan Nelayan Kecil dan Tradisional

Next Post

Vaksin TBC Temuan Doktor Indonesia Diproduksi di Ukraina, Berpotensi Obat Covid-19

Postingan Terkait

Peneliti UNG Temukan Cara Menangkal Nyamuk Malaria Dengan Rambut Jagung dan Daun Pepaya

Peneliti UNG Temukan Cara Menangkal Nyamuk Malaria Dengan Rambut Jagung dan Daun Pepaya

14 Agustus 2026
Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

13 Agustus 2026

Dua Tim Periset Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Penghargaan Program Riset Internasional

Selama Tahun 2026 Kematian Migran Meningkat

Rantai Pasok Terganggu, Kapal yang Berlayar di Laut Merah Mendapat Serangan Mematikan

Suhu Global Teratas November dan Januari Setelah Puncak El Niño

Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Tangani 1.286 Telur Penyu di Sambas

Budaya Akademik dan Kehidupan Kampus Langkah Awal Pembekalan Bagi Mahasiswa Baru UNG

Next Post
Vaksin TBC Temuan Doktor Indonesia Diproduksi di Ukraina, Berpotensi Obat Covid-19

Vaksin TBC Temuan Doktor Indonesia Diproduksi di Ukraina, Berpotensi Obat Covid-19

Komentar tentang post

TERBARU

Peneliti UNG Temukan Cara Menangkal Nyamuk Malaria Dengan Rambut Jagung dan Daun Pepaya

Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

Dua Tim Periset Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Penghargaan Program Riset Internasional

Selama Tahun 2026 Kematian Migran Meningkat

Rantai Pasok Terganggu, Kapal yang Berlayar di Laut Merah Mendapat Serangan Mematikan

Suhu Global Teratas November dan Januari Setelah Puncak El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Waspada Potensi Curah Hujan Tinggi dan Kekeringan Meteorologis 10 Hari ke Depan

Wallace, Kepulauan Aru, Dulu dan Kini

Mengubah Air Asin Menjadi Air Minum Akan Tumbuh Pesat

Apa saja Peraturan Terkait Tata Ruang Laut 2019?

Jarang Diteliti, Kelompok Macaca hecki Terlihat di Tibawa

Bali Teratas Versi TripAdvisor, Masih Menjadi Magnet Pariwisata Dunia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.