Senin, September 28, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia Menolak RUU Cipta Kerja

redaksi
9 Oktober 2020
Kategori : Berita
0
Pemanfaatan Ruang Laut Bukan Hak, Tetapi Izin

FOTO: DARILAUT.ID

Padahal pengelolaan pesisir dan perikanan selama ini mengusung prinsip desentralisasi dan mendekatkan pengelolaan kepada rakyat.

Ketiga, kealpaan pengaturan pidana perikanan bagi korporasi.

Diketahui selama ini pidana korporasi menjadi salah satu kelemahan UU perikanan dalam penanggulangan Illegal, Unreported, Unregulated Fishing di Indonesia. Hal ini tercermin dari lemahnya sanksi hukum pidana pelaku IUUF yang melibatkan korporasi asing.

Publik berharap, upaya penegakan hukum pidana perikanan dapat diperbaharui dalam kerangka sistim hukum nasional yang ternyata tidak diatur dalam RUU ini.

Keempat, inkonsistensi Rezim Pengelolaan Pesisir.

Putusan Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 3/PUU-VIII/2010 bahwa mekanisme Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) mengurangi hak penguasaan negara atas Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sehingga ketentuan mengenai HP-3 dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik, dan diubah menjadi mekanisme perizinan.

Sehingga UU 27/2007 diubah menjadi UU 1/2014 dari HP-3 diubah menjadi Izin Lokasi. Naasnya, dalam RUU Cipta Kerja, pengaturan Izin Lokasi sebagaimana angka 2 dihapus. Sehingga mengakibatkan tidak adanya status/bukti penguasaan pemanfaatan di ruang laut.

Kelima, pemberian izin operasi kapal asing di ZEEI (Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia) akan menekan pelaku usaha dalam negeri dan nelayan kecil.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: ISKINDOIUU FishingOmnibus Law Cipta KerjaZona Ekonomi Ekslusif IndonesiaZonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

KORAL: RUU Cipta Kerja Tenggelamkan Nelayan Kecil dan Tradisional

Next Post

Vaksin TBC Temuan Doktor Indonesia Diproduksi di Ukraina, Berpotensi Obat Covid-19

Postingan Terkait

Esai Foto: Eceng Gondok Menutup Permukaan Sungai Bolango di Kota Gorontalo

Esai Foto: Eceng Gondok Menutup Permukaan Sungai Bolango di Kota Gorontalo

28 September 2026
Pengamatan Laut Global Diluncurkan Dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81

Pengamatan Laut Global Diluncurkan Dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81

28 September 2026

Kementerian Ekraf Dorong Akselerasi Model Bisnis Media Digital Bersama AMSI

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW UNG Lantunkan Dzikir dan Doa

Hurikan Polo Akan Mendarat di Baja California Sur, Meksiko

Typhoon Surigae Intensifies Rapidly East of Okinawa

Topan Surigae Menguat dengan Cepat di Timur Okinawa

Ada 1.300 Spesies Ikan Air Tawar di Indonesia

Next Post
Vaksin TBC Temuan Doktor Indonesia Diproduksi di Ukraina, Berpotensi Obat Covid-19

Vaksin TBC Temuan Doktor Indonesia Diproduksi di Ukraina, Berpotensi Obat Covid-19

Komentar tentang post

TERBARU

Esai Foto: Eceng Gondok Menutup Permukaan Sungai Bolango di Kota Gorontalo

Pengamatan Laut Global Diluncurkan Dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81

Kementerian Ekraf Dorong Akselerasi Model Bisnis Media Digital Bersama AMSI

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW UNG Lantunkan Dzikir dan Doa

Hurikan Polo Akan Mendarat di Baja California Sur, Meksiko

Typhoon Surigae Intensifies Rapidly East of Okinawa

AmsiNews

REKOMENDASI

Informasi Cuaca dan Iklim yang Akurat Modal Perlindungan Masa Depan

Teknik Sipil UNG Raih Akreditasi Unggul

Gempa Bumi M 5,4 di Teluk Tomini Akibat Deformasi Batuan Dalam Lempeng, Mekanisme Pergerakan Naik

Beredar di Rote Ndao Ada Bayi Hiu Mirip Manusia

Chelsea Islan: Bantu Indonesia Menjadi Lebih Bersih

Operasi Hari ke 2 Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.