Ada empat kali bimtek dengan difasilitasi tenaga ahli dari Kementerian Kominfo, penyusunan dokumen masterplan, “kemudian cetak buku itu dilaksanakan oleh kementrian kominfo RI, melalui tim ahlinya,” ujar Daud.
Biasanya master plan berlangsung lima tahun, dan untuk melaksanakannya ada quick win atau percepatannya dalam 1 tahun.
“Nah, percepatan untuk satu tahun akan kita lihat progresnya seperti apa, sehingga daerah dalam hal ini Dinas Kominfo dan Bapppeda perlu melakukan evaluasi,” ujarnya.
Setelah evaluasi tingkat daerah kemudian akan dibawa ke tingkat pusat. Selanjutnya, di tingkat pusat para tim ahli akan melaksanakan evaluasi terkait dengan quick win yang sudah dilaksanakan di tingkat daerah.
Daud menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid dan kepada seluruh pihak yang terlibat hingga Pemerintah Kota Gorontalo meraih penghargaan dari Kemenkominfo.
“Penghargaan yang kami terima ini, bagi saya merupakan sebuah tantangan pengimplementasian smart city di Kota Gorontalo,” ujar Daud.




