Darilaut – Indonesia menjadi salah satu dari lebih dari 100 negara yang turut berpartisipasi dalam upaya pemantauan mikroplastik laut berbasis protokol global.
Program ini dilaksanakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui keterlibatannya dalam program Nuclear Technology for Controlling Plastic Pollution (NUTEC Plastics) yang diinisiasi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Mikroplastik telah lama menjadi isu lingkungan global. Partikel plastik berukuran kurang dari lima milimeter ini kini ditemukan hampir di seluruh ekosistem laut, mulai dari perairan pesisir hingga laut lepas.
Namun, dibalik banyaknya publikasi ilmiah tentang mikroplastik, masih tersisa satu persoalan mendasar, yakni bagaimana membandingkan data antarnegara secara adil dan setara.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi BRIN, Ali Arman, menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam pemantauan mikroplastik laut bukan berangkat dari proyek internal, melainkan dari mandat internasional.
“Kegiatan ini muncul karena tugas dari IAEA. Sebelumnya, kami memang belum memiliki program monitoring mikroplastik laut dengan protokol seperti ini,” kata Ali seperti dikutip dari Brin.go.id.
Dalam kerangka NUTEC, terdapat dua proyek utama yang relevan. Pertama, proyek regional Asia Pasifik (RAS 7038) yang berfokus pada pemantauan mikroplastik di lingkungan laut.




