Selasa, April 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ini Kode Etik Pelaut Indonesia

redaksi
12 Januari 2020
Kategori : Berita
0
Ini Kode Etik Pelaut Indonesia

Ilustrasi kapal sandar. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Para pelaut Indonesia kini telah memiliki kode etik pelaut. Kode etik pelaut tersebut akan menjadi norma atau rambu-rambu dalam menjalankan profesinya di atas kapal.

“Jika pelaut melanggar kode etik, maka akan dikenakan sanksi moral, seperti membuat pernyataan pelanggaran sebagai perbuatan tercela, menyatakan penyesalan dan minta maaf ataupun mendapat pembinaan etika profesi,” kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Sudiono, di Jakarta, Jumat (10/1).

Dengan adanya kode etik ini, menurut Sudiono, para pelaut Indonesia bisa bekerja lebih profesional. Begitu pula dengan perusahaan perekrutan/penempatan awak kapal dan pemilik kapal yang wajib memikirkan kesejahteraan awak kapal.

Kode etik pelaut disusun dan diinisiasi oleh Asosiasi Serikat Pekerja Pelaut dan Ikatan Alumni Sekolah Pelayaran yang ada di Indonesia. Selanjutnya, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memfasilitasi dan mendorong keinginan para stakeholder dalam merancang kode etik pelaut.

Untuk itu, Kemenhub menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dan menuangkan ide-idenya dalam penyusunan kode etik pelaut. Seperti Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI), Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI), Persatuan Pekerja Pelaut Indonesia (P3I), Ikatan Nakhoda Niaga Indonesia (INNI), Indonesian Female Marine Assosiation (IFMA) dan seluruh ikatan alumni sekolah pelayaran.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan LautKemenhubPelaut
Bagikan18Tweet11KirimKirim
Previous Post

Kementerian Luar Negeri Beri Perhatian Penanganan Kasus Penelantaran Pelaut

Next Post

Cuaca Ekstrem di Laut, Syahbandar Wajib Tunda Keberangkatan

Postingan Terkait

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

21 April 2026
Waspada Cuaca Ekstrem Berupa Peningkatan Curah Hujan dan Angin Kencang Hari Ini Hingga 16 Februari

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

21 April 2026

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Next Post
BMKG: Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter

Cuaca Ekstrem di Laut, Syahbandar Wajib Tunda Keberangkatan

Komentar tentang post

TERBARU

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

AmsiNews

REKOMENDASI

Menhub Minta Pemilik Kapal Jangan Hanya di Rumah

Wisata Pantai, Perhatikan Tanda Strong Current

Pushidrosal Survei dan Pemetaan Hidro-Oseanografi di Palu dan Donggala

Panitia UTBK UNG Berhasil Mengantisipasi Upaya Joki di Gorontalo

Gelombang Ekstrem Akibat Siklon Tropis Menjalar ke Benua Maritim Indonesia

Pemisahan Alur Laut Selat Sunda dan Selat Lombok untuk Tingkatkan Keselamatan Pelayaran

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.