Kementerian Pertanian selaku lembaga teknis yang bertanggung jawab dalam bidang pertanian (pangan) juga telah menyiapkan berbagai strategi untuk menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa pandemi.
Program yang disiapkan di antaranya peningkatan kapasitas produksi melalui food estate dan diversifikasi produksi dan konsumsi pangan. Kemudian, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, pengembangan pertanian modern, dan beberapa paket jejaring pengaman sosial.
Pandemi Covid-19 telah memberikan pembelajaran terhadap perlunya reorientasi kebijakan ketahanan pangan ke depan.
Pemerintah dan masyarakat perlu terus bersinergi untuk saling mendukung dalam mempertahankan ketahanan pangan, sehingga lebih siap terhadap berbagai gangguan yang akan dihadapi.
Menurut Organisasi Pangan Sedunia (FAO), potensi krisis pangan di masa pandemi akan mengancam dunia, termasuk Indonesia.
Meskipun sinergi antar lembaga telah dilakukan dan stok pangan nasional aman, namun antisipasi perlu dilakukan agar Indonesia terhindar dari krisis pangan di masa pandemi.





Komentar tentang post