Darilaut – Instruktur selam yang diduga sebagai salah satu pelaku perburuan penyu dan mengonsumsi satwa laut yang dilindungi di perairan Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya, diperiksa polisi.
Instruktur dengan inisial W.S. alias Wilson Shang dengan nama lisensi Wei Shang dilaporkan karena dugaan aktivitas tidak ramah lingkungan dan perburuan satwa dilindungi oleh Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Konservasi Perairan (BLUD UPTD KKP) Kepulauan Raja Ampat.
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya saat ini tengah mendalami dugaan perburuan penyu sisik di kawasan konservasi perairan Kabupaten Raja Ampat tersebut. Kasus ini diduga melibatkan seorang wisatawan warga negara asing (WNA) asal China.
Melansir Tribratanews.polri.go.id Kasubbid Pid Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare dugaan peristiwa tersebut terjadi pada 8 hingga 11 September 2026 di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Fam Kabupaten Raja Ampat.
Dalam laporan tersebut, seorang wisatawan berkewarganegaraan Tiongkok berinisial W.S. diduga melakukan perburuan penyu menggunakan alat speargun.
Berdasarkan informasi awal serta dokumentasi foto, video, dan informasi elektronik yang diperoleh, W.S. diduga menyelam bersama dua orang lainnya dengan membawa speargun.




