Minggu, September 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Jaksa Agung: Jangan Coba-coba Curi Ikan di Laut Kita

redaksi
16 Februari 2019
Kategori : Berita
0
kapal MV Silver Sea 2

FOTO: KKP.GO.ID

Penegak hukum tidak lagi berupaya untuk mengejar lalu menghukum pelaku secara konvensional dengan cara menerapkan pidana penjara melalui pendekatan follow the suspect semata, melainkan juga diarahkan pada pendekatan follow the money dan follow the asset.

Hukuman harus dapat melucuti dan memotong aliran dan akses pelaku ke aset-asetnya yang merupakan “urat nadi” bagi pelaku kejahatan melalui upaya pelacakan, pembekuan, penyitaan, dan pada gilirannya bermuara pada upaya merampas aset atau properti milik pelaku. Baik aset yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana maupun aset yang dihasilkan dan diperoleh dari tindak pidana yang dilakukannya.

Menurut Prasetyo, melalui kombinasi pendekatan ini, setidaknya ada dua hal positif yang dapat kita peroleh. Pertama, instrumen perampasan aset ingin memberikan pesan yang kuat kepada pelaku, bahwa sesungguhnya melakukan tindak pidana adalah merupakan perbuatan yang tidak memberikan keuntungan, justru merugikan karena aset akan dirampas. Sehingga diharapkan ada efek jera sehingga mereka enggan melakukan tindak pidana.

Kedua, perampasan akan dipandang penting, karena itu menjadi bagian yang utuh dari penanganan tindak pidana. Langkah itu menginisiasi setiap tahapan penegakan hukum untuk menjaga dan mempertahankan nilai aset yang berasal dari tindak pidana tidak berkurang dan dapat dikelola dengan baik untuk pemulihan kekayaan negara.*

Halaman 3 dari 3
Sebelumnya123
Tags: Jaksa AgungKapal MV Silver Sea 2KKPSusi Pudjiastuti
Bagikan19Tweet2KirimKirim
Previous Post

UGM Ciptakan Mesin Pencacah Sampah Plastik untuk Bahan Campuran Aspal

Next Post

Resmi di KKP, Menteri Susi Ingin Segera Melayarkan Kapal Silver Sea 2

Postingan Terkait

Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

6 September 2026
Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

6 September 2026

Hurikan Lowell Mendekati Kepulauan Hawaii Sebagai Badai Kategori 4

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

Peta Afrika Tampak Kecil, Tidak Sesuai Ukuran Asli

Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus

UNAIR Beri Dukungan Optimal untuk Membantu Program Studi Kebidanan UNG

Next Post
Silver Sea 2

Resmi di KKP, Menteri Susi Ingin Segera Melayarkan Kapal Silver Sea 2

Komentar tentang post

TERBARU

Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Hurikan Lowell Mendekati Kepulauan Hawaii Sebagai Badai Kategori 4

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

Peta Afrika Tampak Kecil, Tidak Sesuai Ukuran Asli

AmsiNews

REKOMENDASI

Bibit Siklon Tropis 97S Menjauh Dari Indonesia

Jangan Berharap Semua Terumbu Karang di Raja Ampat Bagus Sekali

Mahkamah Konstitusi Menolak Seluruh Uji Materiil Undang-Undang Pers

Mitos tentang Ubur-Ubur

UNG Perkuat Layanan Mahasiswa Internasional Lewat Pendampingan untuk Mahasiswa Timor Leste

Ini Bukti Virus SARS-CoV-2 Menginfeksi Sel Astrosit di Otak

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.