Mereka menyatakan telah tinggal di lokasi tersebut secara turun-menurun sejak sebelum penetapan Taman Nasional. Hal ini sesuai dengan hasil ekspedisi Douglas Burden yang mencatat bahwa pada tahun 1926 terdapat pemukiman di Pulau Komodo dengan 40 keluarga.
Taman Nasional Komodo harus dikelola dengan berbasis ekosistem (Ecosystem Base Management). Masyarakat Desa Komodo merupakan salah satu unsur dari ekosistem Pulau Komodo, sehingga pengelolaannya harus menjadi satu kesatuan (integrated management).
Pembangunan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan tujuan wisata alam eksklusif dapat diwujudkan melalui penyediaan sarana-prasarana dan jasa wisata alam yang mempunyai kualitas berstandar internasional. Didukung tersedianya fasilitas umum yang dibutuhkan wisatawan di luar kawasan taman nasional, seperti sarana akomodasi, transportasi, informasi, hiburan dan perbankan.*





Komentar tentang post