“Sampai dengan saat ini proses hukum perkaranya telah dilaksanakan penyerahan tahap I dari Penyidik TNI Angkatan Laut kepada Kejaksaan Negeri Batam, selanjutnya menunggu proses P-21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Batam,” kata Pangkoarmada I.
Menurut Pangkoarmada I, keberhasilan penangkapan ini secara umum tidak terlepas dari adanya kerja sama dan koordinasi serta hubungan baik antar negara kawasan Asia Tenggara. Secara khusus koordinasi antara TNI Angkatan Laut dengan Kementerian Luar Negeri RI, sehingga mampu mengungkap segala bentuk tindak kejahatan lintas negara (transnational crime).
TNI AL, kata Pangkoarmada I, berusaha selalu hadir dengan melaksanakan patroli di wilayah perairan yurisdiksi nasional guna menjaga kedaulatan Negara dan melakukan penegakkan hukum.
Penangkapan kapal MT Strovolos berbendera Bahamas merupakan salah satu wujud nyata yang dikerjakan jajaran Koarmada I melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI Angkatan Laut.
Pangkoarmada I mengatakan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, sudah jelas, TNI Angkatan Laut tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia.
Selain itu, menurut Pangkoarmada I, saat ini Pimpinan TNI Angkatan Laut, Kasal, Laksamana TNI Yudo Margono, terus berupaya dan berkesinambungan menjalin hubungan harmonis antar angkatan laut negara-negara sahabat baik bilateral maupun multilateral untuk memudahkan koordinasi dan sharing informasi antar angkatan laut negara-negara di dunia.





Komentar tentang post