Minggu, September 27, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kapal Singapura, Malaysia dan Indonesia Diduga Melakukan Aktivitas Ilegal di Perairan Batam

redaksi
31 Maret 2022
Kategori : Berita
0
Kapal Singapura, Malaysia dan Indonesia Diduga Melakukan Aktivitas Ilegal di Perairan Batam

FOTO: HUBLA

Kapal ini diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (melakukan kegiatan tanpa izin).

Kapal kemudian di ad hoc ke dermaga PT Bintang Sembilan Sembilan Persada Batu Ampar untuk dilakukan penyerahan perkara kepada Tim PPNS Kantor KSOP Khusus Batam.

Tanggal 3 Maret 2022 telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan/ Wasmatlitrik oleh Atasan Penyidik dan telah dilakukan panggilan terhadap Nakhoda, Mualim I, dan KKM.

Pada 21 Maret 2022 telah diterbitkan SPDP dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.

Tanggal 28 Maret 2002 telah diterbitkan penetapan dari Pengadilan Negeri Batam mengenai persetujuan terhadap barang bukti yang dilakukan penyitaan.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar Capt Mugen.

Kapal Tanker

Selanjutnya, kapal yang berhasil diamankan adalah Kapal Tanker MT Tutuk berbendera Indonesia GT 7463 dan Kapal Tanker MT Lynx Satu berbendera Malaysia GT 7358.

Pemeriksaan kapal ini pada 4 sampai 5 Maret 2022 oleh kapal patroli milik Pangkalan PLP Tanjung Uban KN Kalimasdha – P.115, Kapal Patroli Bea Cukai 1001 dan 15028, serta Kapal Patroli KNP 376. Kapal melakukan kegiatan ship to ship tanpa izin.

MT Tutuk diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan tindak pidana lainnya.

Halaman 3 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: BatamDitjen Perhubungan LautKepulauan Riau
Bagikan6Tweet4KirimKirim
Previous Post

Perubahan Iklim Terlihat Melalui Cuaca yang Lebih Ekstrem

Next Post

Bibit 93W Tumbuh Menjadi Depresi Tropis di Vietnam

Postingan Terkait

Ilmu Kelautan Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Ilmu Kelautan Untuk Pembangunan Berkelanjutan

27 September 2026
Tsunami Ready: Laut Bukan Untuk Ditakuti, Melainkan Dihormati

Tsunami Ready: Laut Bukan Untuk Ditakuti, Melainkan Dihormati

27 September 2026

Topan Surigae Bergerak Lambat di Selatan Pulau Okinawa

Typhoon Surigae Moving Slowly South of Okinawa Island

Topan Surigae Mengancam Kepulauan Ryukyu di Selatan Jepang

Pemanasan dan Mencairnya Es Pendorong Naiknya Permukaan Laut

Tuvalu Negara Terkecil di Pasifik yang Terancam Naiknya Permukaan Laut

7.400 Orang Tewas dan Hilang Akibat “Tsunami Himalaya” PM Nepal Sampaikan Peringatan Keras Soal Iklim

Next Post
Bibit 93 W Bergerak ke Spratly, Potensi Medium Jadi Siklon Tropis

Bibit 93W Tumbuh Menjadi Depresi Tropis di Vietnam

Komentar tentang post

TERBARU

Ilmu Kelautan Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Tsunami Ready: Laut Bukan Untuk Ditakuti, Melainkan Dihormati

Topan Surigae Bergerak Lambat di Selatan Pulau Okinawa

Typhoon Surigae Moving Slowly South of Okinawa Island

Topan Surigae Mengancam Kepulauan Ryukyu di Selatan Jepang

Pemanasan dan Mencairnya Es Pendorong Naiknya Permukaan Laut

AmsiNews

REKOMENDASI

Kekeringan Meluas di Provinsi Gorontalo, Warga yang Tersebar di 12 Kecamatan Sulit Air Bersih

Indonesia Selesaikan 6 Batas Dengan Negara Tetangga, Salah Satunya Segmen Laut Sulawesi

Potensi Peningkatan Curah Hujan di Akhir Tahun 2025

Cegah Stunting, Mahasiswa KKN UNG Kreasi Makanan Pendamping ASI

Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

Gempa-Tsunami-Likuefaksi, Kisah Kepahlawanan Lima Jurnalis Palu

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.