SEPANJANG 2018 terjadi beberapa kasus hiu paus terdampar di sejumlah lokasi pantai di Indonesia. Kasus terdamparnya hiu paus (whale shark) ini banyak menarik perhatian publik.
Terdapat perbedaan perlakuan terdamparnya hiu paus (Rhincodon typus) tersebut. Ada yang dikubur, dipotong-potong, dimasak dan dimakan.
Kepala Laboratorium Data Laut & Pesisir Pusat Riset Kelautan Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr Ing Widodo S Pranowo mengatakan, terdamparnya hiu paus ini apakah karena terjadi degradasi lingkungan laut, ada gangguan atau anomali di lapisan massa air sebagai media propagasi akustik perlu dikaji lebih jauh.
Gangguan ini bisa secara natural atau faktor manusia. Karena itu, perlu dikaji secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai bidang keahlian.
Berikut ini beberapa kasus terdamparnya hiu paus sepanjang 2018.
Pesisir Desa Lion, Bolaang Mongondow Selatan
Seekor hiu paus terperangkap dalam jaring nelayan di perairan Desa Lion, Kecamatan Posigadan, Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Lokasi ini termasuk dalam wilayah Teluk Tomini.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan sudah mati, dilakukan pemotongan bangkai hiu paus.
Tanjung Perak-Sukorejo, Gresik
Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Surabaya II membawa dua bangkai hiu paus yang ditemukan nelayan di perairan Tanjung Perak, Surabaya ke Instalasi Karantina Puspa Agro. Bangkai hiu tersebut diangkut menggunakan truk dari tepi Sungai Kali Lamong, Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik, pada 4 Juli.
Komentar tentang post