“Smong” merupakan simbol pengakuan internasional terhadap peran pengetahuan lokal dalam upaya pengurangan risiko bencana, sebagaimana dinyatakan dalam kerangka kerja SFDRR 2015–2030.
“Smong” adalah istilah yang terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa.
“Smong” telah mendapatkan pengakuan global serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Simeulue, Aceh, dan Indonesia.
“Smong” mengingatkan kita akan pentingnya dan kekuatan pengetahuan lokal.
“Smong” terdengar seperti kata dalam bahasa Indonesia, sehingga mudah diucapkan oleh masyarakat setempat.
“Smong” lahir dari rahim bangsa Indonesia sendiri, sehingga sudah sepatutnya diterima sebagai kekayaan nasional.
Yang terpenting, smong menjadi landasan bagi diskusi nasional baru mengenai bencana alam yang sangat dahsyat.
Istilah ini menjadi “pegangan” yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk membangun pemahaman baru tentang cara menyelamatkan diri sendiri, anak-anak, serta cucu-cucu mereka. Pengetahuan mengenai smong berpotensi untuk mengurangi secara signifikan—bahkan mungkin meniadakan—korban jiwa akibat gelombang laut raksasa.
Memasukkan kata smong ke dalam kosakata bahasa Indonesia bukan berarti menghilangkan kata “tsunami”, yang kini telah menjadi istilah internasional. Sebaliknya, penerimaan kita terhadap smong sepatutnya menjadi sumber kebanggaan dalam upaya melindungi kekayaan terbesar kita, yakni rakyat kita sendiri.




