Jakarta – Hingga pertengahan Agustus tahun ini, sebanyak 6.000 unit kapal penangkap ikan yang telah menggunakan e-logbook. Penggunaan e-logbook ini tersebar di 53 pelabuhan perikanan pusat maupun daerah.
“Tahun 2019 target kapal penangkapan ikan yang menggunakan e-logbook sebanyak 10.000 unit. Sampai dengan hari ini kapal yang telah aktivasi e-logbook kurang lebih 6.000 unit,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Mochtar, di Bogor, Rabu (14/8).
Menurut Zulficar, tentu saja ini merupakan kemajuan dan capaian yang pesat. Namun capaian ini harus tetap diakselerasi, apalagi Tahun 2020 target kapal yang menggunakan e-logbook sebanyak 20.000 unit.
Zulficar mengatakan, praktik implementasi logbook penangkapan selama ini yang menggunakan kertas menyisakan banyak permasalahan. Antara lain, keluhan nelayan yang kesulian menulis di atas kapal penangkapan ikan. Banyaknya kertas logbook yang tidak dimasukkan ke dalam sistem sehingga terjadi bias.
Kemudian, lokasi penangkapan yang kurang akurat dan berbagai masalah lainnya, termasuk memberikan kontribusi bagi kerusakan lingkungan akibat penggunaan kertas.
Mengantisipasi hal ini Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) melakukan terobosan dengan menerapkan electronic logbook penangkapan ikan atau e-logbook. E-logbook ini telah di Launching oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Bulan Oktober 2018 pada acara Our Ocean Conference (OOC) di Bali sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Republik Indonesia.
Komentar tentang post