Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membagikan life jacket untuk meningkatkan aspek keselamatan kapal nelayan. Selain life jacket, Kemenhub memberikan pelayanan pengurusan pas kecil, buku pelaut dan SKK 60 mil kepada para nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan, Minggu (23/6).
“Kita ingin mengecek sejauh mana program pemberian surat-surat kapal itu dijalankan dan buku pelaut itu dilakukan. Saya minta ini dilakukan secepat mungkin dan gratis. Jadi jangan ada alasan lagi kapal tidak ada surat kapalnya serta tidak ada buku pelaut,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyerahkan secara simbolis life jacket, SKK 60 mil, pas kecil dan buku pelaut.
Menhub meminta pembuatan pas kecil kepada para nelayan yang berada di wilayah Pekalongan, Pemalang, Batang, Tegal dan sekitarnya untuk dibuat secepat mungkin dan tidak berbayar.
Sampai saat ini, sudah 25.560 pas kecil yang dikeluarkan untuk kapal-kapal di wilayah Pulau Jawa.
Lebih rinci, khusus wilayah Pekalongan dan sekitarnya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tegal sudah mengeluarkan pas kecil untuk 638 kapal dan sudah dilaksanakan pengukuran ulang untuk 1.179 kapal.
Budi mengatakan, tidak ada jumlah batas untuk pembuatan pas kecil ini. Apabila terjadi kekurangan kapasitas, KSOP Tegal berhak untuk meminta kapasitas dari wilayah Semarang atau Jakarta.
“Pesan saya, tidak ada batas limit jatah pembuatan pas kecil. Apabila memang kurang, bisa meminta kapasitas dari Semarang maupun Jakarta,” ujar Budi di hadapan 100 nelayan yang hadir saat itu.
Pembuatan pas kecil serta surat-surat kapal lainnya dapat menciptakan rasa aman para nelayan untuk mengendalikan kapal, sehingga dapat bebas berlayar sesuai dengan kualifikasi kapal. Tidak kalah penting, pas kecil dapat memberikan pengetahuan keselamatan kepada para nelayan.
Dengan adanya surat-surat tersebut, nelayan memiliki kompetensi, keahlian dan di sisi lain mereka ada rasa aman untuk mengendalikan kapal dan juga punya pengetahuan untuk keselamatan.
“Keselamatan adalah nomor satu, kalau keselamatan sudah bagus, mereka akan bebas kemana saja sesuai dengan kualifikasi kapalnya,” kata Menhub.*
Komentar tentang post