Darilaut – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menutup status darurat penanggulangan tumpahan minyak pada anjungan lepas pantai YYA-1 Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Pada 12 Juli 2019 lalu, anjungan di Karawang, Pantai Utara, Jawa Barat tersebut mengalami kebocoran.
“Berdasarkan laporan pelaksanaan penanggulangan tumpahan minyak dari PT PHE ONWJ dan dari survei lokasi yang kita lakukan, sudah tidak ditemukan lagi tumpahan minyak di perairan sekitar Anjungan YYA-1. Oleh karena itulah status daruratnya dapat kita tutup,” Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad, Selasa (7/7).
Penutupan status darurat dilakukan Direktur KPLP mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut, dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi, GM PT PHE ONWJ. Selain itu, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok, KSOP Kepulauan Seribu, KSOP Marunda, serta perwakilan dari Direktorat KPLP Ditjen Perhubungan Laut.
Ahmad mengatakan, Direktrorat Jenderal Perhubungan Laut bekerjasama dengan PT Pertamina serta instansi terkait telah bergerak cepat dan melakukan upaya penanggulangan musibah kebocoran minyak dan gas tersebut.
Komentar tentang post