“Kami juga telah mendapat laporan pihak agen atau owner kapal sudah menyurati ke Disnav Kelas I Tanjung Pinang untuk dibuatkan rambu penanda untuk kerangka kapal tersebut dan juga sudah memberikan surat ke KSOP Khusus Batam,” ujar Ahmad.
Kapal Keruk atau Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD) King Richard X berbendera Indonesia tenggelam di perairan area berlabuh jangkar Batu Ampar pada posisi 01° 09′ 30” N/ 103° 56′ 48 E, Minggu pukul 23.00 sampai 24.00 WIB.
Saat kejadian, kapal ini dalam posisi labuh jangkar sejak Maret 2018 dengan diawaki 4 (empag) orang crew kapal sebagai pengawas. Kapal semula mengalami kebocoran yang menyebabkan miring 5 derajat.
Setelah kemiringan 12 derajat, 4 (empat) orang crew kapal langsung dievakuasi oleh KRI Beladau untuk kemudian dimintai keterangan.
KPLP bersama pihak terkait masih melakukan pemeriksaan dan peyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab tenggelamnya kapal King Richard X.
“Akibat kejadian ini dilaporkan tidak ada korban jiwa, saat ini masih dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan crew kapal mengenai penyebab tenggelamnya kapal tersebut,” ujar Ahmad.
Ahmad berharap kapal dapat segera dievakuasi, sehingga tidak membahayakan alur lalu lintas pelayaran. Pihaknya juga mengapresiasi kesigapan personil di lapangan yang telah terlibat dalam operasi ini.





Komentar tentang post