Meningkatkan intensitas, menambah kekuatan dan menjaga integritas aparat patroli sangat penting. “Dalam penegakan hukum tidak ada tawar menawar. Dan kebijakan kita tidak bisa hari ini begini dan besok berbeda. Celah itu akan dimanfaatkan oleh para kriminal ini,” kata Susi.
Kembali Lakukan Penenggelaman Kapal
Terkait pemusnahan kapal pelaku IUU Fishing, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, direncanakan pada 4 Mei mendatang, KKP dan Satgas 115 akan kembali menenggelamkan 51 kapal perikanan ilegal yang didominasi oleh kapal Vietnam.
Adapun rinciannya 38 kapal Vietnam, 6 kapal Malaysia, 2 kapal Tiongkok, 1 kapal Filipina, dan 4 kapal asing berbendera Indonesia.
Menurut Agus, 14 ABK Vietnam pada penangkapan kapal BD 979 yang berstatus non-yustisia akan dipulangkan. Sedangkan nakhoda dan engineer yustisia akan menunggu putusan pengadilan.
“Seringkali korporasi tidak mau menebus ABK yang ditahan. Harusnya kapal-kapal besar dikejar sampai korporasinya,” ujarnya.*





Komentar tentang post