Selanjutnya Tim PSDKP Pontianak melakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia untuk mendapatkan informasi keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Hasilnya, kata Ipunk, salah satu yang ditangkap oleh Otoritas Malaysia adalah IEP, pembeli telur-telur penyu MU dan menjual di Serawak Malaysia.
Kedepan, pihaknya juga akan terus menjalin kerja sama dengan otoritas Malaysia melalui Perwakilan Pemerintah RI di Kinabalu untuk menelusuri jaringan dan mencegah adanya perdagangan telur penyu lintas negara.




